Selamat datang di Website resmi Pemerintah Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan. Ini adalah ruang media informasi desa sebagai sarana komunikasi dan keterbukaan informasi publik. Jangan lupa selalu ikuti website dan media sosial kami untuk update informasi dalam penyelenggaran pemerintahan di Desa Tongke-Tongke. Terima kasih sudah mengunjungi website kami. Semoga bermanfaat, kritik dan saran selalu kami harapkan untuk desa yang lebih baik. -- selengkapnya... Visi Kepala Desa" Mewujudkan desa tongke-tongke yang mampu bersaing dan sejajar dengan desa lain dengan berfokus pada 4 (empat) bidang utama yaitu: Keagamaan, Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan ” -- selengkapnya...

Artikel

Bumdes

31 Desember 2021 06:11:37  DARMANSYA  621 Kali Dibaca 

BUMDesa adalah suatu Badan Usaha Milik Desa yang independen dan berbadan hukum dan strukturnya terpisah dari Pemerintah Desa serta merupakan mitra kerja Kepala Desa dalam hal peningkatan sumber pendapatan asli desa dan membantu Pemerintah Desa dalam pembangunan di bidang perekonomian.

Tujuan pembentukan BUMDesa  antara lain:

  1. Meningkatkan perekonomian desa

  2. Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa

  3. Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa

  4. Mengembangkan rencana kerjasama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga

  5. Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan warga umum

  6. Membuka lapangan kerja

  7. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa

  8. Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Fungsi BUMDesa adalah:

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan aparatur Pemerintah Desa

  2. Membantu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan ekonomi desa

  3. Membantu Pemerintah Desa dalam upaya mengembangkan sumber-sumber potensi alam dan manusia di desa untuk dikembangkan menjadi sumber-sumber ekonomi

  4. Menjadi media Pemerintah Desa untuk mewujudkan rencana-rencana pembangunan khususnya di bidang perekonomian.

Wewenang BUMDesa adalah:

  1. Membuat kebijakan usaha baik secara internal maupun eksternal

  2. Membuat rancangan usaha di bidang simpan pinjam, pengelolaan air bersih dan wisata desa dan lain-lain usaha yang dapat memberikan keuntungan kepada pihak manajemen BUMDesa

  3. Membuka peluang kerjasama baik dengan individu, pihak ketiga, lembaga ekonomi, lembaga swadaya masyarakat, akademisi dan atau pihak lainnya dalam bentuk unit-unit usaha, guna optimalisasi kegiatan peningkatan usaha dan laba dari usaha tersebut

  4. Memilih dan menentukan Konsultan perencanaan usaha, pelaksanaan usaha dan akuntansi, apabila diperlukan dapat menghadirkan dan atau membuat perjanjian baik dengan personil dan atau lembaga lain, yang berasal dari dalam maupun luar desa atau pihak ketiga yang tidak mengikat untuk kemudian diberi kewenangan oleh BUMDesa sebagai Konsultan perencanaan usaha, pelaksanaan usaha atau konsultan akuntansi untuk perbaikan dan atau peningkatan usaha maupun pelaksanaan oprasional BUMDesa

  5. Mengatur seluruh jalannya operasional manajemen BUMDesa secara profesional dan akuntabel, independent dan mandiri dengan dilandasi azas keterbukaan dan azas demokrasi ekonomi dengan prinsip kehati-hatian.

Tugas BUMDesa adalah:

  1. Merumuskan kegiatan usaha dan ekonomi desa

  2. Menggali, mengembangkan dan menata potensi-potensi perekonomian baik secara internal maupun eksternal untuk kepentingan desa

  3. Kepentingan desa sebagaimana dimaksud dalam point b, meliputi kegiatan peningkatan Pendapatan Asli Desa

  4. Membuat laporan bulanan, triwulan dan tahunan secara berkala kepada Kepala Desa

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:430
    Kemarin:526
    Total Pengunjung:434.205
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.239.3.196
    Browser:Tidak ditemukan

Radio

Suara Bersatu FM

95.5 FM Radio streaming Suara Bersatu Sinjai, media informasi dan edukasi warga Sinjai

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Jam kantor

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 15:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Media Sosial