Desa Tongke-Tongke
Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai
Dalam Rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting Pemdes Tongke-Tongke Adakan Rembug Stunting
Rembug Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Sinjai terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahandan penanganan stunting. Rembug stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting. Dalam rembuk stunting ini membahas dua hal, pertama kegiatan konvergensi penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan (2023) dan kedua komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting dalam untuk RKP Des tahun berikutnya (2025).
Oleh karena itu, pemerintah desa Tongke-Tongke juga menyelnggarakan kegiatan Rembug Stunting Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tongke-Tongke. Kamis (11/07/2024). Adapun pihak-pihak yang diundang dan turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Camat Sinjai Timur, Kepala PKM Samataring, Pendamping Desa, Anggota Pustu,Kader Posyandu, RT/RW, BPD, dan Tokoh Pemuda.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Tongke-Tongke menyampaikan agar mari kita bersama-sama membantu untuk pencegahan stunting, yang di mulai dari ibu hamil dan anak-anak.Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2024 Yang dianggarkan dari Dana Desa.


