Desa Tongke-Tongke
Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai
Kenali lima jenis surat suara untuk pemilu 2024
Dalam rapat di Komisi II DPR disepakati, surat suara yang akan digunakan untuk pemilu 2024, yakni :
1. Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden,
2. Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
3. Kuning, surat suara anggota DPR berwarna kuning,
4. Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi
5. Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.


