Desa Tongke-Tongke
Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai
Penetapan Perubahan ke dua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024 Desa Tongke-Tongke
Bertempat di Aula Kantor Desa Tongke-Tongke. Telah di laksanakan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan ke dua APBDes Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang dihadiri dari unsur Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tongke-Tongke, Babinsa, Kasi Pemerintahan Muh. Amir,dan Pendamping Desa Rabu (02/10/2024).
Dalam sambutan dan pembukaan musyawarah Desa tersebut, Kepala Desa Tongke-Tongke dalam Perubahan ke dua APBDesa Tahun anggaran 2024 ini berdasarkan adanya tambahan anggaran di mana Anggaran tersebut berasal dari tambahan kinerja yang bersumber dari Dana Desa Sebesar Rp. 144.516.000 Dana Alokasi Desa Rp. 185.775.665, Bagi Hasil Pajak Tahun 2024 Rp. 2.787.732 Bagi Hasil Pajak Piutang 2023 Rp. 1.351.511 jumlah total keseluruhan dana tambahan sebesar Rp. 334.430.908,00
Akhir kegiatan telah diperoleh kata sepakat dalam Musdes tersebut, peraturan desa Penetapan APBDesa Perubahan T.A 2024 yang disampaikan Ketua BPD Bapak Kamaruddin dan di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara.
dokumentasi video dapat di liat pada link di samping https://www.instagram.com/reel/DAnNTH6vaBt/?igsh=MXNtYXMyZ3RiYTZsZQ==https://www.instagram.com/reel/DAnNTH6vaBt/?igsh=MXNtYXMyZ3RiYTZsZQ==


