Berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Kabupaten Sinjai Nomor 14.004 tahun 2022 tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sinjai Tahun 2023
Pemerintah Kabupaten Sinjai mengumumkan tahapan pemilihan kepala desa gelombang kedua untuk beberapa desa yang jabatan kepala desanya akan berakhir pada Desember 2022.
Dengan diumumkannya tahapan pemilihan, hal ini diharapkan dapat dipedomani dengan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tingkat desa, termasuk juga sebagai bentuk keterbukaan kepada segenap masyarakat, sehingga pada setiap proses pemilihan dapat dipantau dan dikawal bersama guna suksesnya proses pemilihan dengan baik atau sesuai tahapan yang telah ditentukan.