Badan Permusyawaratan Desa Tongke-Tongke menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa Tongke-Tongke untuk Tahun Anggaran 2023 yang di hadiri oleh unsur Unsur ,Camat Sinjai Timur sekaligus Penjabat Kepala Desa Tongke-Tongke,Calon Kepala Desa, lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat,RT/RW, pemuda dan masyarakat. bertempat di aula kantor desa Tongke-Tongke. Selasa(31/01/2023)
Perlu diketauhi lagi bahwa APBDes merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah Desa yang meliputi Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua BPD berharap Apa yang menjadi Program tahun 2023 bisa sama-sama kita awasi, kita laksanakan, saling melibatkan antara satu sama yang lain agar apapun yang menjadi program desa nantinya bisa berjalan sesuai harapan, Tutur Kamaruddin mappaseling.
Diwaktu yang sama,Akbar, S.Sos., M.Si, selaku Pj.Kepala Desa Tongke-Tongke juga meminta kolaboratif bersama dari semua pihak untuk kelancaran Semua Kegiatan yang tuangkan didalam Apbdes bisa berjalan dengan baik kedepannya.
Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023.
adapun kegiatan pembangunan fisik yang akan di laksanakan tahun 2023 dapat anda liat klik disini
Progres APBDes juga dapat diliat pada halaman footer website